Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Kontak Kami
Kamis, 16 Mei 2024
Tobadak- Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publ...
Selanjutnya...
Rabu, 31 Januari 2024
Mamuju - Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah Lukman, S.Sos Beserta jajaranny...
Selanjutnya...
Senin, 06 September 2021
MAMUJU, TIM Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Sekretariat TPKP dan Pejabat Penyelesaian Kerugian ...
Selanjutnya...