PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH DAN KANWIL KEMENKUMHAM PROVINSI SULAWESI BARAT HARMONISASI 4 (EMPAT) RANCANGAN PERATURAN BUPATI

Tobadak- Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan harmonisasi 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bappeda Litbang Mamuju Tengah dan dihadiri oleh Perangkat Daerah Terkait.

Empat Rancangan Peraturan yang diharmonisasi adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga non Kesehatan di Lingkungan Rumah Sakit Umum daerah Mamuju Tengah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupari Nomor 13 Tahun 2024 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang diwakili Kasubid FPPHD, dalam sambutannya, menyatakan bahwa harmonisasi ini merupakan amanah dari UU Nomor 13 Tahun 2022 dan bagian dari upaya pihak Kanwil untuk membantu Pemerintah Daerah untuk memperkuat regulasi dan pelayanan publik. "Ini adalah langkah penting untuk memastikan setiap peraturan yang dibuat selaras dengan prinsip hukum yang berlaku dan kebutuhan masyarakat,"

Mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan apresiasinya terhadap Kemenkumham Sulawesi Barat yang telah membantu dalam proses harmonisasi ini. "Dengan harmonisasi ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat serta dapat meningkatkan kuliatas produk hukum yang diterbitkan.

Proses harmonisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di Mamuju Tengah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis pada data akurat, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

Survey Kepuasan