SEKDA MAMUJU TENGAH HARAPKAN TRANSAKSI NON TUNAI (TNT) SEBAGAI SALAH SATU CARA MENCEGAH PENULARAN COVID-19

MAMUJU TENGAH Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Bersama Pihak Bank SULSEL-BAR melaksanakan sosialisasi transaksi non tunai (TNT) dan penggunaan aplikasi SIMPADA sekaligus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.

Sosialisasi ini ditujukan kepada para para bendahara baik bendahara penerima maupun bendahara pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara ini dihadiri oleh Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Bendahara dan Pihak dari Bank SULSEL-BAR.

Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sukri, S.P.,M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa penggunaan transaksi non tunai ini untuk memudahkan para bendahara pengeluaran untuk membayarkan tanpa harus lagi mengantri ke bank untuk melakukan transaksi tunai.

"Dengan transaksi non tunai ini dapat memudahkan para bendahara organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan pembayaran dengan cepat tanpa harus datang ke bank untuk melakukan transaksi tunai"

Sekretaris Daerah kabupaten Mamuju Tengah H.Askary, S.Sos., M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa di era modern dan digitalisasi saat ini kita disarankan memanfaatkan trnasaksi non tunai ini, selain sebagai salah satu upaya untuk mencegah pandemi, transaksi non tunai ini merupakan perintah undang-undang dan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Saya Berharap Untuk segera merealisasikan ini karena kita sekarang dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga untuk pencegahan penularannya salah satunya dengan pemanfaatan transaksi non tunai”.

Askary juga mengharapkan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya juga menekankan pada semua kegiatan baik itu sosialisasi atau kegiatan lain tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.

Selain acara sosialisasi dilaksanakan juga penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara Badan Keuangan Kabupaten Mamuju Tengah dengan Pihak Bank SULSEL-BAR Cabang Topoyo.

 

Survey Kepuasan